Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 14 Mei 2020

SIAP PPDB TAHUN 2020


MTS. TALANG BATU TANGKIANG SIAP PPDB TAHUN 2020

TUTORIAL PPDB MTS. TALANG BATU TANGKIANG




FITUR BARU PPDB ONLINE MTS. TALANG BATU TANGKIANG

MTs. Talang Batu Tangkiang Merilis Vitur Aplikasi Terbaru PPDB Online yang Terintegrasi Dengan Kementerian Agama RI, Aplikasi ini merupakan aplikasi Vinal yang dipakai oleh Madrasah sebagai Aplikasi Online untuk pnerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021, Vitur Aplikasi PPDB ini langsung bisa di akses langsung ke laman : https://madrasah2.kemenag.go.id/ppdb/ppdb/madrasah/121272010009
atau bisa langsung berkunjung ke laman web bloger: https://mtstalangbatu1.blogspot.com/

Rabu, 13 Mei 2020

MTs. TALANG BATU TANGKIANG SIAP PPDB TAHUN 2020






Madrasah Tsanawiyah Talang Batu Tangkiang Telah Membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, Pendaftaran Peserta Didik Baru dilakukan secara Daring atau Online sesuai dengan Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam sehubungan dengan anjuran Sosial Distancing dan Physical   Distancing demi menekan penyebaran Covid 19 dan demi peningkatan mutu pendidikan di Madrasah, khususnya pada Madrasah Tsanawiyah Talang Batu Tangkiang.

Semua Calon Siswa Bisa Langsung Melakukan Pendaftaran Melalui Web-Bloger MTs. Talang Batu Tangkiang: mtstalangbatu1.blogspot.com dengan mengikuti petunjuk pengisian yang disampaikan melalui web.


WFH Diperpanjang Lagi, PNS Bekerja di Rumah Sampai 29 Mei 2020





Masa bekerja di rumah (Work From Home/WFH) bagi PNS kembali diperpanjang. Pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjang masa WFH bagi PNS/ASN hingga 29 Mei 2020. 

Perpanjangan masa WFH bagi para PNS tersebut diputuskan sebagai upaya mencegah perluasan penyebaran virus corona (Covid-19). 

"Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, akan dievaluasi lebih lanjut menyesuaikan dengan keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terkait status keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji pada Selasa (12/5/2020).


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 54 tahun 2020.

Atmaji menjelaskan, Surat Edaran Menteri PANRB sebelumnya, yaitu No. 19/2020 dan No. 50/2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran SE yang baru terbit, sampai dengan ditetapkan kebijakan baru.

Menurut Atmaji, Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 54 tahun 2020 menjelaskan, para PNS dapat melaksanaan WFH di rumah masing-masing yang berada di wilayah tempat mereka ditugaskan.

Surat Edaran itu juga memberitahukan agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi memastikan penyesuaian sistem kerja selama WFH tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, kata Atmaji, PPK di setiap instansi bisa melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN.

"PPK dapat menentukan ASN yang bertempat tinggal di wilayah PSBB, menjalankan WFH selama masa PSBB," ujar Atmaji.


Masa bekerja di rumah (Work From Home/WFH) bagi PNS kembali diperpanjang. Pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjang masa WFH bagi PNS/ASN hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan masa WFH bagi para PNS tersebut diputuskan sebagai upaya mencegah perluasan penyebaran virus corona (Covid-19). "Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, akan dievaluasi lebih lanjut menyesuaikan dengan keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait status keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji pada Selasa (12/5/2020).

Baca selengkapnya di artikel "WFH Diperpanjang Lagi, PNS Bekerja di Rumah Sampai 29 Mei 2020", https://tirto.id/frRS